Konversi Lahan Pertanian Menjadi Perumahan atau Industri Alih fungsi lahan pertanian terus terjadi menjadi kawasan perkebunan, industri dan perumahan. Meski telah memiliki UU yang mengatur larangan alih fungsi lahan pertanian sejak beberapa tahun lalu, saat ini kurang dari separuh kabupaten/kota menindaklanjutinya. Sejak awal 1990an, pembangunan kawasan perumahan dan industri terus meningkat yang menyebabkan lahan pertanian semakin menyusut. Lahan pertanian menyusut sekitar 1.500 hektar per tahun, pada 2014 masih ada 52.000 hektar, sementara pada 2017 ini jumlahnya berkurang menjadi 48.000. Lahan-lahan pertanian ini beralih menjadi kawasan perumahan ataupun industri. Solusi Berdasarkan penelitian yang dilakaukan pada jurnal yang berjudul " Pengendalian Konversi Lahan Pertanian Pangan Menjadi Non Pertanian Berdasarkan Preferensi Petani di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi" didapatkan enam variabel yang mempengaruhi preferensi petani dalam melakukan...